Definisi
Bekam atau Hijamah dalam bahasa arab, Cupping dalam bahasa inggris, Gua-Sha dalam bahasa cina, Cantuk atau Kop dalam bahasa istilah orang indonesia adalah berasal dari bahasa arab yang artinya melepaskan darah kotor. Terapi ini merupakan suatu metode pembersihan darah dan angin, dengan mengeluarkan sisa toksid/racun di dalam tubuh melalui permukaan kulit dengan cara ditoreh, disedot ataupun louncet (ditusuk dengan jarum). Alat yang digunakan dalam melakukan bekam ini terbuat dari tanduk kerbau atau sapi, gading gajah, bambu, gelas atau dengan alat vakum/penyedot yang bersih dan higienis.
Sejarah Bekam atau Hijamah
Menurut sejarahnya, pengeluaran darah dilakukan pertama kali oleh orang-orang Mesir kuno dengan cara:
1. Pembedahan melalui arteri, yaitu pengeluaran darah bersih yang diproduksi jantung untuk dialirkan ke seluruh tubuh.
2. Pembedahan melalui pembuluh vena, yaitu pengeluaran darah dari seluruh tubuh yang akan mengalirkan kembali ke jantung.
3. Penyedotan darah dengan lintah, yaitu proses penyedotan darah pada organ tubuh yang sakit atau titik-titik tertentu yang terjadi pembekuan darah. Lintah ditempelkan pada kulit untuk kemudian menghisap darah yang dianggap mengganggu peredaran darah dari seluruh tubuh. Lintah kemudian akan berhenti menghisap darah apabila tubuh sudah tidak dapat menampung darah lagi dan lintah tersebut akan mati dengan sendirinya. Hypocrates (460-377 SM) , Celsus (53 SM - 7 M), Aulus Cornelius Galen (200 - 300 M) adalah orang yang mempopulerkan cara pelepasan darah di jamannya. Pembedahan selalu dilakukan pada lengan, badan, di atas occipital (bagian belakan kepala), auricular (telinga), bagian depan kepala atau bagian tubuh yang dirasakan sakit. Dalam melakukan pengobatan tersebut jumlah darah yang keluar cukup banyak sehingga tidak jarang pasien pingsan. Cara ini juga sering dilakukan oleh orang-orang Romawi, Greek, Byzantium, Itali dan para Rahib Kristiani yang memahami akan keberhasilan dan khasiatnya.
4. Pembedahan permukaan kulit, inilah salah satu cara detoksifikasi (pengeluaran racun yang ada di dalam darah) yang dipopulerkan oleh Baginda Rasulullah saw yang sangat terkenal dan tanpa efek samping. Endapan-endapan racun yang berasal dari makanan yang mengandung zat pewarna, penyedap, pengawet atau pemanis buatan serta pencemaran udara, pestisida (pemupukan atau penyemprotan dengan bahan kimia) yang digunakan untuk menyemprot hama pada tanaman atau sayuran, telah banyak menimbulkan racun di dalam darah dan banyak berkumpul di permukaan kulit, yang semuanya sangat membahayakan tubuh manusia tentunya harus dikeluarkan yang salah satunya melalui metode hijamah/bekam. Inilah salah satu cara yang paling tepat dan praktis, efektif dan higienis serta mengikuti kaidah-kaidah ilmiah sehingga menjadi alternatif pengobatan detoksifikasi yang paling baik dibandingkan dengan terapi-terapi lainnya, sebagaimana sabda Baginda Rasulullah saw:
"Sesungguhnya cara pengobatan yang paling ideal yang kalian pergunakan adalah hijamah (bekam)." (HR. Bukhori dan Muslim) atau sabda Rasulullah saw yang lain: "Jika pada sesuatu yang kalian pergunakan untuk berobat itu terdapat kebaikan maka hal itu adalah hijamah (berbekam)." (HR. Bukhori dan Muslim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar